Berita
Rabu
(17/10/2012) Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Nikita mirzani
ditahan karena disinyalir keterlibatannya atas penganiayaan yang telah di
lakukannya di Pavillon Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, 5 September 2012 .
Awal
kejadian bermula ketika temannya berkelahi dengan dua orang di tempat tersebut,
bermaksud ingin membela temannya, nikita mirzani memukul salah satu korban
dengan tangan nya sendiri yang berakibat luka di wajah korban. Korban pun disinyalir
adalah seorang model. Namun kejadian ini belum bisa dipastikan kebenarannya
karena kabar yang masih simpang siur. Sampai
saat ini beberapa rekan nikita terlihat menjenguknya di Polda Metro Jaya.
Nikita
akan menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari. Setelah berkas perkaranya
dianggap lengkap oleh jaksa dan barang bukti telah disiapkan, baru sidang atas
nama Nikita akan dilangsungkan. Jika selama 20 hari berkas perkara itu belum
lengkap dan barang bukti belum disiapkan, masa penahanannya akan ditambah 20
hari lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar