Jumat, 19 Oktober 2012

Tugas Jurnalistik 3



Berita

Rabu (17/10/2012) Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Nikita mirzani ditahan karena disinyalir keterlibatannya atas penganiayaan yang telah di lakukannya di Pavillon Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, 5 September 2012 . 

Awal kejadian bermula ketika temannya berkelahi dengan dua orang di tempat tersebut, bermaksud ingin membela temannya, nikita mirzani memukul salah satu korban dengan tangan nya sendiri yang berakibat luka di wajah korban. Korban pun disinyalir adalah seorang model. Namun kejadian ini belum bisa dipastikan kebenarannya karena kabar yang masih simpang siur.  Sampai saat ini beberapa rekan nikita terlihat menjenguknya di Polda Metro Jaya. 

Nikita akan menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari. Setelah berkas perkaranya dianggap lengkap oleh jaksa dan barang bukti telah disiapkan, baru sidang atas nama Nikita akan dilangsungkan. Jika selama 20 hari berkas perkara itu belum lengkap dan barang bukti belum disiapkan, masa penahanannya akan ditambah 20 hari lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar