Berikut ini saya akan membahas tentang sejarah jurnalistik beserta pengertian nya :
Jurnalisme
Kewartawanan atau jurnalisme
(berasal dari kata journal), artinya catatan harian, atau catatan
mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal
berasal dari istilah bahasa Latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan
pekerjaan jurnalistik.
Di Indonesia, istilah
"jurnalistik" dulu dikenal dengan "publisistik". Dua
istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus
di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa.
Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan
publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.
Berita
Ketika membahas mengenai jurnalistik, pikiran kita tentu akan
langsung tertuju pada kata "berita" atau "news". Lalu apa
itu berita? Berita (news) berdasarkan batasan dari Kris Budiman adalah laporan
mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual); laporan mengenai
fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting, atau luar biasa.
"News" sendiri mengandung pengertian yang penting, yaitu dari kata
"new" yang artinya adalah "baru". Jadi, berita harus
mempunyai nilai kebaruan atau selalu mengedepankan aktualitas. Dari kata
"news" sendiri, kita bisa menjabarkannya dengan "north",
"east", "west", dan "south". Bahwa si pencari
berita dalam mendapatkan informasi harus dari keempat sumber arah mata angin
tersebut.
Selanjutnya berdasarkan jenisnya, Kris Budiman
membedakannya menjadi "straight news" yang berisi laporan peristiwa
politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut sebagai
berita keras (hard news). Sementara "straight news" tentang hal-hal
semisal olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb., dikategorikan
sebagai berita ringan atau lunak (soft news). Di samping itu, dikenal juga
jenis berita yang dinamakan "feature" atau berita kisah. Jenis ini
lebih bersifat naratif, berkisah mengenai aspek-aspek insani (human interest).
Sebuah "feature" tidak terlalu terikat pada nilai-nilai berita dan
faktualitas. Ada lagi yang dinamakan berita investigatif (investigative news),
berupa hasil penyelidikan seorang atau satu tim wartawan secara lengkap dan
mendalam dalam pelaporannya.
Nilai Berita
Sebuah berita jika disajikan haruslah memuat
nilai berita di dalamnya. Nilai berita itu mencakup beberapa hal, seperti berikut.
1.
Objektif: berdasarkan fakta, tidak memihak.
2.
Aktual: terbaru, belum "basi".
3.
Luar biasa: besar, aneh, janggal, tidak umum.
4.
Penting: pengaruh atau dampaknya bagi orang banyak; menyangkut orang
penting/terkenal.
5.
Jarak: familiaritas, kedekatan (geografis, kultural, psikologis).
Lima nilai berita di atas menurut Kris Budiman
sudah dianggap cukup dalam menyusun berita. Namun, Masri Sareb Putra dalam
bukunya "Teknik Menulis Berita dan Feature", malah memberikan dua
belas nilai berita dalam menulis berita (2006: 33). Dua belas hal tersebut di
antaranya adalah:
1.
sesuatu yang unik,
2.
sesuatu yang luar biasa,
3.
sesuatu yang langka,
4.
sesuatu yang dialami/dilakukan/menimpa orang (tokoh) penting,
5.
menyangkut keinginan publik,
6.
yang tersembunyi,
7.
sesuatu yang sulit untuk dimasuki,
8.
sesuatu yang belum banyak/umum diketahui,
9.
pemikiran dari tokoh penting,
10. komentar/ucapan
dari tokoh penting,
11. kelakuan/kehidupan
tokoh penting, dan
12. hal lain
yang luar biasa.
Dalam kenyataannya, tidak semua nilai itu akan
kita pakai dalam sebuah penulisan berita. Hal terpenting adalah adanya
aktualitas dan pengedepanan objektivitas yang terlihat dalam isi tersebut.
Anatomi Berita dan
Unsur-Unsur
Seperti tubuh kita, berita juga mempunyai
bagian-bagian, di antaranya adalah sebagai berikut.
1.
Judul atau kepala berita (headline).
2.
Baris tanggal (dateline).
3.
Teras berita (lead atau intro).
4.
Tubuh berita (body).
Bagian-bagian di atas tersusun secara terpadu
dalam sebuah berita. Susunan yang paling sering didengar ialah susunan piramida
terbalik. Metode ini lebih menonjolkan inti berita saja. Atau dengan kata lain,
lebih menekankan hal-hal yang umum dahulu baru ke hal yang khusus. Tujuannya
adalah untuk memudahkan atau mempercepat pembaca dalam mengetahui apa yang
diberitakan; juga untuk memudahkan para redaktur memotong bagian tidak/kurang
penting yang terletak di bagian paling bawah dari tubuh berita (Budiman 2005) .
Dengan selalu mengedepankan unsur-unsur yang berupa fakta di tiap bagiannya,
terutama pada tubuh berita. Dengan senantiasa meminimalkan aspek nonfaktual
yang pada kecenderuangan akan menjadi sebuah opini.
Untuk itu, sebuah berita harus memuat
"fakta" yang di dalamnya terkandung unsur-unsur 5W + 1H. Hal ini
senada dengan apa yang dimaksudkan oleh Lasswell, salah seorang pakar
komunikasi (Masri Sareb 2006: 38).
1.
Who - siapa yang terlibat di dalamnya?
2.
What - apa yang terjadi di dalam suatu peristiwa?
3.
WHERE - di mana terjadinya peristiwa itu?
4.
Why - mengapa peristiwa itu terjadi?
5.
When - kapan terjadinya?
6.
How - bagaimana terjadinya?
Tidak hanya sebatas berita, bentuk jurnalistik
lain, khususnya dalam media cetak, adalah berupa opini. Bentuk opini ini dapat
berupa tajuk rencana (editorial), artikel opini atau kolom (column), pojok dan
surat pembaca.
Sumber Berita
Hal penting lain yang dibutuhkan dalam sebuah
proses jurnalistik adalah pada sumber berita. Ada beberapa petunjuk yang dapat
membantu pengumpulan informasi, sebagaimana diungkapkan oleh Eugene J. Webb dan
Jerry R. Salancik (Luwi Iswara 2005: 67) berikut ini.
1.
Observasi langsung dan tidak langsung dari situasi berita.
2.
Proses wawancara.
3.
Pencarian atau penelitian bahan-bahan melalui dokumen publik.
4.
Partisipasi dalam peristiwa.
Kiranya tulisan singkat tentang dasar-dasar
jurnalistik di atas akan lebih membantu kita saat mengerjakan proses kreatif
kita dalam penulisan jurnalistik
Aktivitas
Kewartawanan dapat dikatakan
"coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir,
tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan.
Para wartawan seringkali berinteraksi
dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat
menjamin kebebasan dalam pemberitaan (pers).
Aktivitas utama dalam kewartawanan
adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa
dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan
kepentingan dan akibat dari kejadian atau yang sedang hangat (trend).
Kewartawanan meliputi beberapa media: koran,
televisi, radio,
majalah dan internet sebagai pendatang baru.
Sejarah
Pada awalnya, komunikasi antar manusia
sangat bergantung pada komunikasi dari
mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa
terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
Di Indonesia, perkembangan kegiatan
jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa
pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat
perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Bintang Barat, Java
Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.
Pada masa pendudukan Jepang
mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya
ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar
Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah
bagi kewartawanan. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik
Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan
proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi
Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media
massa. Kasus Harian Indonesia
Raya dan Majalah Tempo
merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang
melalui Departemen Penerangan dan Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi
Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna
Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan
ke penjara.
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi
saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak
media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya
organisasi profesi.
Kegiatan kewartawanan diatur dengan
Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran
Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI
Ruang Lingkup Jurnalistik
Ruang lingkup jurnalistik sama saja dengan ruang lingkup
pers. Dalam garis besar jurnalistik Palapah dan Syamsudin dalam diktat membagi
ruang lingkup jurnalistik ke dalam dua bagian, yaitu : news dan views (Diktat
“Dasar-dasar Jurnalistik”).
News dapat dibagi menjadi menjadi dua bagian besar, yaitu :
1. Stainght news, yang terdiri dari :
a. Matter of fact news
b. Interpretative report
c. Reportage
2. Feature news, yang terdiri dari :
a. Human interest features
b. Historical features
c. Biographical and persomality features
d. Travel features
e. Scientifict features
Views dapat dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :
1. Editorial
2. Special article
3. Colomum
4. Feature article
3. Sejarah Jurnalistik
Sumber Bacaan :
Putra, R. Masri Sareb. 2006. "Teknik Menulis Berita dan
Feature". Jakarta: Indeks.