Detikfood Jakarta – Ditemukannya
produk bakso mengandung babi namun berlogo halal MUI tentu membuat publik
bertanya-tanya. Pasalnya, LPPOM MUI diketahui sangat ketat dalam mengeluarkan
sertifikasi halal.
Setelah melakukan penelusuran, LPPOM MUIpun langsung memberikan konfirmasinya. Menurut Farid Mahmud, SH., Kepala Bidang Informasi Halal LPPOM MUI, pihaknya mengakui jika pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk bakso Planetaria 56.
"Memang betul, yang mengeluarkan sertifikasi adalah LPPOM MUI Banten. Namun 1 Desember lalu, sudah expired masa berlakunya," ujar Farid saat dihubungi detikFood, Jumat (14/12).
Menurut Farid, setelah masa berlaku sertifikasi habis, pihak produsen akan mengajukan sertifikasi lagi. "Namun dalam prosesnya, kita belum bisa mengeluarkan sertifikasi karena telusur asal daging belum final. Kita menemukan kecurigaan tentang asal usul daging, dan ketika ditemukan (mengandung babi), masih dalam proses pengajuan, belum final," jelas Farid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat menemukan adanya produk bakso berbahan daging babi dengan merk Planetaria 56 yang diproduksi oleh PT Usaha Food, Tangerang, Banten. Pada kemasannya, terdapat logo halal MUI.
sumber : detik.com
Setelah melakukan penelusuran, LPPOM MUIpun langsung memberikan konfirmasinya. Menurut Farid Mahmud, SH., Kepala Bidang Informasi Halal LPPOM MUI, pihaknya mengakui jika pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk bakso Planetaria 56.
"Memang betul, yang mengeluarkan sertifikasi adalah LPPOM MUI Banten. Namun 1 Desember lalu, sudah expired masa berlakunya," ujar Farid saat dihubungi detikFood, Jumat (14/12).
Menurut Farid, setelah masa berlaku sertifikasi habis, pihak produsen akan mengajukan sertifikasi lagi. "Namun dalam prosesnya, kita belum bisa mengeluarkan sertifikasi karena telusur asal daging belum final. Kita menemukan kecurigaan tentang asal usul daging, dan ketika ditemukan (mengandung babi), masih dalam proses pengajuan, belum final," jelas Farid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat menemukan adanya produk bakso berbahan daging babi dengan merk Planetaria 56 yang diproduksi oleh PT Usaha Food, Tangerang, Banten. Pada kemasannya, terdapat logo halal MUI.
sumber : detik.com
Pendapat Saya :
Menurut saya bakso yang mengandung
daging babi membuat para konsumen menjadi khawatir, terutama bagi konsumen yang
beragama Islam. karena seperti yang telah kita ketahui bahwa daging babi haram
dalam agama Islam. Di berita juga disebutkan bahwa terdapatnya sertifikasi
halal dari LPPOM MUI dalam produk bakso yang mengandung daging babi yang
ternyata sertifikasi tersebut sudah kadaluarsa. Dan upaya pencegahan yang di
lakukan LPPOM MUI menurut saya sudah benar yaitu dengan terjun langsung ke
lapangan dan menelusuri asal daging tersebut. Pemerintah juga telah ikut andil
dalam menangani masalah ini, dan saya setuju dengan upaya yang dilakukan oleh
pemerintah yaitu dengan melakukan penyuluhan cara membedakan bakso murni daging
sapi dengan bakso yang mengandung daging babi. Dan pemyuluhan ini tentunya
sangat bermanfaat bagi masyarakat agar tidak ada lagi rasa kekhawatiran dari
masyarakat yang sejatinya adalah konsumen. Karena saat ini sebagian para
konsumen enggan untuk membeli bakso. Dan hal ini berdampak buruk bagi penjual
bakso karena tidak semua bakso yang di jual mengandung daging babi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar